Sosok Harry Hikmat, Sekjen Kemensos yang Diusir dari Rapat di DPR RI

Berikut ini profil dari Harry Hikman, Sekjen Kemensos yang diusir dari rapat Komisi VIII DPR RI.

Editor: Renald
HENDRI (HEN)/SERAMBI/HENDRI
Sekjen Kemensos, Harry Hikmat saat kunjungan kerja di Aceh 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil dari Harry Hikman, Sekjen Kemensos yang diusir dari rapat Komisi VIII DPR RI.

Diusirnya anak buah Risma ini ketika sejumlah anggota komisi VIII DPR menyampaikan interupsi untuk mempersoalkan komunikasi Harry ke Ace yang dinilai tak pantas.

Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII akhirnya meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan.

Baca juga: Ayah Rozak Keceplosan Sebut Panggilan Ini untuk Ivan Gunawan, Sudah Restui Jadi Suami Ayu Ting Ting?

Baca juga: Sosok Ayu Thalia, Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Putra Ahok

Profil Harry Hikmat

Harry Hikmat saat bertemu dengan seorang anak  di komplek Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK)
Harry Hikmat saat bertemu dengan seorang anak di komplek Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) "Darussa'adah" Aceh, Sabtu (14/11/2020). Kujungan kerja ini dilakukan untuk memastikan persiapan rencana renovasi kantor Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental di Aceh. SERAMBI/HENDRI (HENDRI (HEN)/SERAMBI/HENDRI)

Pria kelahiran Denpasar, 9 Juli 1963, menjabat sebagai Sekjen Kemensos pada 24 Desember 2020, dikutip dari harryhikmat.my.id.

Dirinya menggantikan posisi Hartono Laras seusai terlibat kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 bersama mantan Mensos Juliari Batubara.

Harry Hikmat juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Pada tahun 2014 dirinya pernah menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Dampak Sosial Kemensos.

Kemudian pada tahun 2012 hingga 2014 menjadi Kepala Bidang Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Tahun 2009 hingga 2012 menjadi Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Ditjen Yahrensos Kemensos.

Tahun 2006-2008 dirinya menjadi Kabag Analisis Kebijakan Perencanaan Kesejahteraan Sosial Biro Perencanaan Depsos.

Dan pada tahun 2004 hingga 2005 dirinya menjadi Kasubdit Bantuan Usaha Kelompok Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin Departemen Sosial.

Pria lulusan Fakultas MIPA IPB ini pernah menjadi dosen luar biasa Universitas Indonesia (UI) program pascasarjana manajemen pembangunan sosial sosiologi dan ilmu politik serta jurusan Kesejahteraan Sosial sejak tahun 1999.

Dirinya juga pernah menjadi tenaga pengajar tetap di STKS Bandung, selain di STKS dirinya juga bertugas membantu mengajar atau melatih di Balai Diklat Profesi Pekerjaan Sosial (BDPS) dan Pusdiklat tenaga sosial Depsos BKSN.

Minta Maaf

PIAGAM PENGHARGAAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma, memberikan Piagam Penghargaan kepada Leani Ratri Oktila, Atlet Penyandang Disabilitas yang mendapatkan 2 Medali Emas dan 1 Medali Perak pada Cabang Olahraga Para Badminton Paralimpiade Tokyo 2020, di kantor Kemensos,  Jakarta, Jumat (24/9/2021). Kementerian Sosial mengapreasiasi dan memberikan penghargaan berupa piagam dan sejumlah uang kepada para atlet Paralimpiade Tokyo 2020 yang telah berjuang mengharumkan bangsa dan negara. Dalam kesempatan itu hadir juga Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rachmi Kasim. TRIBUNNEWS.COM/IST
PIAGAM PENGHARGAAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau biasa disapa Risma, memberikan Piagam Penghargaan kepada Leani Ratri Oktila, Atlet Penyandang Disabilitas yang mendapatkan 2 Medali Emas dan 1 Medali Perak pada Cabang Olahraga Para Badminton Paralimpiade Tokyo 2020, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Kementerian Sosial mengapreasiasi dan memberikan penghargaan berupa piagam dan sejumlah uang kepada para atlet Paralimpiade Tokyo 2020 yang telah berjuang mengharumkan bangsa dan negara. Dalam kesempatan itu hadir juga Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rachmi Kasim. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST/HO)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved