Daftar Terbaru Wilayah PPKM Wilayah Jawa-Bali 18-24 Januari 2022, Hanya ada 1 Wilayah Level 3
Berikut ini daftar terbaru wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang mulai 18-24 Januari 2022.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar terbaru wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang mulai 18-24 Januari 2022.
DKI Jakarta untuk periode kali ini berada di level 2.
Sedangkan, untuk Jawa-Bali hanya Pamekasan, Jawa Timur yang masuk dalam PPKM Level 3.
Baca juga: Polda Kaltim Sebut Kecelakaan Maut di Balikpapan Murni Kesalahan Supir
Baca juga: Tetap Melintas Padahal Palang Ditutup, Mahasiswi UI Tewas Tertabrak KRL, Sempat Diteriaki Warga

Aturan pada PPKM Jawa-Bali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dijelaskan dalam Inmendagri tersebut, hanya warga yang berstatus hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke mall, bioskop, hotel, supermarket, restoran, kafe hingga gym.
Yang dimaksud berstatus hijau pada aplikasi PeduliLindungi artinya sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan 2).
Berikut adalah daftar wilayah yang menerapkan PPKM di Jawa-Bali:
DKI Jakarta
Level 2: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Level 2: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang
Jawa Barat
Level 1:Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut
Level 2: Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah