News
Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Truk di Rapak Balikpapak Bertambah Jadi 21 Orang
Korban tewas kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kini bertambah.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Korban tewas kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kini bertambah.
Dihimpun Kompas.com, korban yang meninggal dunia dilaporkan ada 21 orang.
Kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 06.15 WIB.
Menurut rekaman CCTV kronologi kejadian itu bermula saat truk menabrak kendaraan di depannya sejauh kurang lebih 100 meter.
Dikutip Tribunnews, jumlah total kendaraan yang tertabrak ada enam mobil dan 12 sepeda motor.
Para pengendara itu sedang berhenti di lampu merah.
Baca juga: UPDATE Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan, 21 Orang Meninggal Dunia
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menyebut truk itu memang harusnya tak boleh lewat situ.
Karena sudah ada larangan untuk kendaraan berat melintas di pukul 06.00 - 21.00 WIB.
"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan). Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dinas Perhubungan setempat. Itu sudah membuat aturan dengan memasang rambu bahwa di jalan tersebut,"
"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan juga, bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," ujar Yusuf, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta Kasus Kecelakaan Laura Anna
Yusuf menegaskan kalau kecelakaan itu memang murni karena kecerobohan sopir truk.
"Namun ini memang kejadian murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya, karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar, dia tidak boleh lewat situ," jelasnya.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan beruntun kembali terjadi di lampu merah tanjakan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pagi sekira pukul 06.20 Wita.
Truk tronton berplat KT 8534 AJ yang membawa kontainer mengalami rem blong dan menabrak 6 mobil, yaitu 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pikap.
Selain itu, truk tronton tersebut juga menabrak 14 sepeda motor. Akibatnya 5 orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polda Kaltim Sebut Kecelakaan Maut di Balikpapan Murni Kesalahan Supir
“Sementara truk tronton sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara,” ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawa saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.
Truk membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton. Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.
Baca juga: UPDATE Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan, 21 Orang Meninggal Dunia
Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.
Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.
Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain. Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kecelakaan Truk di Rapak Balikpapan, Kenapa Sopir Tidak Buang Badan Truk ke Kiri?
