Kunci Jawaban
KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 33 Tuliskan Beberapa Kata-kata Sulit yang Belum Kamu Pahami!
Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami dalam bacaan Konvensi Hak-Hak Anak! Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33.
TRIBUNBANTEN.COM - Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami dalam bacaan Konvensi Hak-Hak Anak!
Pertanyaan di atas merupakan materi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33.
Materi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 tersebut termasuk dalam Pembelajaran 3, Subtema 1 tentang Hak Anak.

Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 ini ditujukan bagi orangtua untuk membimbing proses belajar anak.
Diharapkan orangtua bisa membimbing kegiatan belajar anak di rumah dengan semangat.
Rangkuman kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 ini hanya sebagai panduan, jawaban dari setiap soal tidak terpaku dari kunci jawaban ini.
Diharapkan siswa bisa mencari jawaban sendiri dari setiap soal yang disajikan.
Pada materi ini Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 siswa diminta mendiskusikan tentang hak-hak anak.
Simak pembahasan kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 selengkapnya berikut ini.
Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 5 Kelas 2 SD Halaman 192 Panjang Badan Komodo 146 Cm, Panjang Ekor Komodo 152 Cm
Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 4 Halaman 105 106 Bahasa Daerah di Nusantara dan Makanan Khas Nusantara
Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 4 Halaman 63, Sikap Apakah yang Diperlukan untuk Menjadi Guru yang Baik?
Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 143, Apakah Republik Indonesia Serikat (RIS) Itu?
Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33
Ayo Membaca
Konvensi Hak-Hak Anak
Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu: