Modus Minta Kuitansi Pembelian Tanah, 2 Pria Rudapaksa Nenek 60 Tahun, Pelaku Datang Dini Hari
Seorang nenek berinisial SM (60) menjadi korban rudapaksa oleh dua pria. Ini kronologinya.
TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang nenek berinisial SM (60) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
SM dirudapaksa dua pria berinisial AW (37) dan YIM (18) di rumahnya di Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (3/1/2022) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade Putra, menjelaskan kronologi rudapaksa.
Baca juga: La Pie, Enak ? Diduga Ejek Korban Rudapaksa, Jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot Kapolda
Mulanya, dua pelaku mendatangi rumah SM sekitar pukul 01.00 WIB dengan berpura-pura untuk menemui anak korban, M.
Tanpa curiga, SM lalu membukakan pintu dan menyuruh keduanya untuk masuk.
"Tapi, saat kejadian anak korban ini sedang berdagang di Kecamatan Sungai Lilin, sehingga saat itu korban sendirian," kata Kasat AKP Ikang Ade Putra, Kamis (20/1/2022) dilansir Kompas.com.
Saat berada di dalam rumah, kedua pelaku meminta kuitansi pembelian tanah.
Bahkan, kedua pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang Rp 500 ribu.
Baca juga: Pura-pura Hibur Putrinya yang Sedih, Aksi Ayah Tiri Ini Malah Berujung ke Pelecehan Berkali-kali
Tak hanya itu, kedua pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kwitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban."
"Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Pemulung Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Toilet Umum, Korban Remaja Laki-laki Dipaksa Lakukan Ini
Korban yang ketakutan mengaku tak memiliki uang senilai yang diminta oleh kedua pelaku.
"Namun, korban saat itu hanya memiliki uang Rp 200 ribu, sehingga langsung diambil oleh kedua pelaku," ungkapnya.
Tak puas dengan uang itu, pelaku AW memeriksa badan korban dengan dalih mencari uang lainnya.
Ternyata, hal itu hanyalah modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
"Pelaku AW ini mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya."
"Selesai melakukan askinya, pelaku AW ini baru menyuruh temannya YIM untuk merudapaksa korban," bebernya.
Baca juga: Buat Laporan Palsu dengan Mengaku Dirudapaksa 3 Laki-laki & Dirampok, Pria Ini Ditangkap Polisi
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung kabur.
Keesokan harinya, SM bersama keluarganya langsung membuat laporan ke Polres Banyuasin.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Senin (17/1/2022).
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga memiliki senjata tajam milik kedua pelaku dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti," terang Ikang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek 60 Tahun Dirudapaksa 2 Pemuda, Pelaku Datang Dini Hari Pura-pura Hendak Temui Anak Korban