Pemulung Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Toilet Umum, Korban Remaja Laki-laki Dipaksa Lakukan Ini
Pria berinisial M (40) tega melecehkan remaja laki-laki berusia 15 tahun.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pelecehan sesama jenis baru-baru ini terjadi di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Melansir Tribun Jakarta, korbannya adalah seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun.
Sementara pelaku berinisial M (40) dan sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, aksi bejat M dilakukan di sebuah toilet umum di Bekasi Timur pada Rabu (29/12/2021) lalu.

Baca juga: Kaleidoskop Deretan Peristiwa Besar di Tahun 2021: Pelecehan di KPI hingga Unboxing Motor Ducati
Saat itu korban yang sedang bermain di sekitar lokasi tiba-tiba dihampiri oleh pelaku.
Pelaku lalu meminta korban untuk ikut ke toilet umum bersamanya sambil mengiming-imingi uang sebesar Rp 5.000.
Korban menurut dan setibanya di toilet, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 2000.
Usai memberikan uang dengan jumlah berbeda dari yang dijanjikan, pelaku pun membekap korban.
"Pelaku lalu membekap, memaksa tindakan oral kepada korban di lokasi WC umum tersebut," jelas Aloysius.
Tindakan pelaku makin beringas, dia lalu membuka paksa celana korban dan melakukan tindakan sodomi.
Setelah kejadian itu korban langsung melapor ke keluarganya.
"Lalu laporan diteruskan ke kami (kepolisian) untuk dilakukan penyelidikan," paparnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dan menahan pelaku pada Kamis (30/12/2021).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016.