Buat Laporan Palsu dengan Mengaku Dirudapaksa 3 Laki-laki & Dirampok, Pria Ini Ditangkap Polisi
DN (22), seorang pria warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku dirudapaksa tiga orang laki-laki.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria berinisial DN (22) kedapatan membuat laporan palsu di Polres Sumbawa, Kamis (6/1/2022).
DN yang merupakan warga Desa Paerung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku telah dirudapaksa dan dianiaya oleh tiga orang laki-laki sekaligus.
Dalam laporannya ke polisi, DN mengatakan, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 02.30 Wita saat hendak pulang ke kos-kosan di Desa Bangkong dia dicegat 3 orang.
Baca juga: Demi Motor Tak Ditarik Leasing, Ibu di Prabumulih Bikin Laporan Palsu Pura-Pura Dibegal
Ketiga pria itu kemudian membawanya dengan paksa ke Gedung Pantai Baru Desa Labuan Sumbawa.
Pada saat berada di gedung pantai baru, korban dipaksa untuk tidur di lantai dan kedua tangan korban diikat menggunakan baju.
Masih dalam laporan DN, kemudian 3 pelaku langsung mencabulinya.
DN mengaku dicabuli secara bergilir dan setelah korban dicabuli pelaku merampas uang korban sebesar Rp 550 ribu.
Korban saat itu berusaha berontak tetapi salah satu pelaku mencekik leher korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan.
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di gedung tersebut.
Baca juga: Buat Laporan Palsu Soal Begal Padahal Motor Dirampas Teman Kencan, Pemuda Ini Resmi Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi menjelaskan, terhadap laporan tersebut Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.
Tim penyidik mengambil keterangan saksi pelapor kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa.
"Ada pun hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiaayan dan kekerasan seksual pada korban," katanya, dalam keterangan pers, Rabu (12/1/2022).
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung pantai baru, Labuhan Sumbawa yang diduga menjadi lokasi kejadian berdasarkan keterangan pelapor.
Baca juga: Ngaku Jadi Korban Begal Rp 1,3 M, Wanita di Garut Ternyata Rekayasa Cerita untuk Hindari Utang
Dari hasil interogasi awal terhadap penjaga lokasi tersebut, setiap malam pintu gerbang masuk ke lokasi itu, khususnya malam hari selalu ditutup dan terkunci.
Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan sebagaimana keterangan korban, akhirnya terbongkar bahwa keterangan DN ternyata palsu.