Hasil Rontgen Korban Penembakan Dijual di NFT, Dokter Ini Kini Berhadapan dengan Hukum

Setelah beberapa waktu lalu di Indonesia ada yang menjual foto KTP di NFT, di Prancis ada dokter yang menjual hasil rontgen pasien penembakan

Editor: Renald
Tangkap Layar Twitter @bneiluj
Setelah beberapa waktu lalu di Indonesia ada yang menjual foto KTP di NFT, di Prancis ada dokter yang menjual hasil rontgen pasien penembakan 

Ia digambarkan sebagai wanita muda yang pacarnya terbunuh dalam serangan di tengah konser musik itu.

Serangan Paris November 2015 atau dikenal insiden Bataclan, adalah serangkaian penembakan massal, bom bunuh diri, dan penyanderaan di Paris di malam 13-14 November 2015.

Kekerasan itu diklaim oleh ISIS, dengan motif balas dendam atas keterlibatan Prancis dalam Perang Saudara Suriah dan Perang Saudara Irak.

Warga dievakuasi dekat gedung konser musik Bataclan di pusat Kota Paris, Perancsi, Sabtu (14/11/2015) dini hari. Sedikitnya 120 orang tewas dalam serangkaian serangan teror di Paris pada Jumat (13/11/2015) malam.
Warga dievakuasi dekat gedung konser musik Bataclan di pusat Kota Paris, Perancsi, Sabtu (14/11/2015) dini hari. Sedikitnya 120 orang tewas dalam serangkaian serangan teror di Paris pada Jumat (13/11/2015) malam. (AFP PHOTO / MIGUEL MEDINA)

Masmejean, yang merupakan profesor bedah dan spesialis dalam pengobatan cedera lengan, mengaku telah mengoperasi lima wanita korban insiden Bataclan.

Dokter Masmejean mengaku sudah menarik penjualan dari gambar rontgen tersebut, namun fotonya masih tersedia di OpenSea.

OpenSea merupakan platfotm untuk menjual NFT.

Menggunakan teknologi blockchain di balik cryptocurrency, NFT adalah karya seni digital yang tidak dapat diduplikasi.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter di Prancis Jual NFT Hasil Rontgen Korban Penembakan, Kini Harus Berurusan dengan Hukum

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved