Minyak Goreng Kemasan di Pasar Rangkasbitung Bisa Rp 20.000/Liter, Pedagang Ingin Solusi Pemerintah
Saya berharap pemerintah memberikan solusi kepada kami, agar minyak goreng yang saya sediakan ini bisa laku terjual
Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Nurlela, pedagang sembako di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku minyak goreng yang dijualnya tidak laku.
Dia tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan pemerintah yang menetapkan minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.
Di Pasar Rangkasbitung, harga minyak goreng masih berkisar antara Rp 18.000-Rp 20.000 per liter.
Menurut Nurlela, kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng tidak merata.
"Kami, pedagang di Pasar Rangkasbitung merasakan dampaknya, konsumen lebih memilih belanja di minimarket yang harganya lebih murah," ujarnya di Pasar Rangkasbitung, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Janjikan Minyak Goreng Rp14.000 akan Ada di Pasar Tradisional, Mendag: Kami Siap Bantu Seluruh Pihak
Permintaan minyak goreng di Pasar Rangkasbitung menurun.
Nurlela meminta solusi kepada pemerintah agar harga di Pasar Rangkasbitung juga sama seperti di minimarket.
"Saya berharap pemerintah memberikan solusi kepada kami, agar minyak goreng yang saya sediakan ini bisa laku terjual. Jangan hanya ritel saja yang diperhatikan," kata Nurlela.
Uum, pedagang minyak lain di Pasar Rangkasbitung, mengeluhkan hal yang sama.
Dia mengaku modal usahanya berhenti di minyak goreng.
Stoknya masih banyak karena sepi pembeli.
Baca juga: Siap-siap, Penimbun Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda 50 Miliar
"Saya berharap pemerintah bisa mengintervensi harga minyak goreng di pasar tradisional," ujar Uum.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Setiawan mengatakan pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng.
Artinya, pemerintah juga akan melakukan mengintervensi dan harga akan sama.