Diduga Jadi Korban Malpraktik, Seorang Waria Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Seorang waria di Balikpapan berinisial MY (25) ditemukan tak bernyawa usai menjadi korban malpratik salon kecantikan.

Tribunkaltara.com/Dwi Ardianto
Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Utara meringkus tiga orang tersangka berinisial HP (54), SY (46), dan HD (47) akibat disangka melakukan praktik kefarmasian tanpa izin edar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang waria di Balikpapan berinisial MY (25) ditemukan tak bernyawa usai menjadi korban malpratik salon kecantikan.

Jenazah MY ditemukan di salon tersebut dengan kondisi luka melepuh kemerahan di bagian dada sebelah kanan.

Diduga MY telah disuntik silikon oleh tersangka malpraktik berinisial HP (54).

Baca juga: Sempat Viral, Polda Banten Nyatakan Pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022 Hoaks

Akibat kejadian itu, aparat Polresta Balikpapan langsung meringkus HP bersama dua temannya, SY (46) dan HD (45), Sabtu (22/1/2022).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

Tersangka HP berperan sebagai orang yang menyuntik silikon terhadap korban; tersangka SY selaku pemilik salon; dan HD selalu penyedia bahan-bahan kimia tersebut.

Thirdy kemudian merincikan peran tiap tersangka.

Tersangka HP, selaku pelaku utama, merupakan pihak yang sudah menyuntikkan silicon ke tubuh korban. Barang tentu atas permintaan korban.

Dimana penyuntikan tersebut dilakukan sebanyak dua fase.

Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Utara meringkus tiga orang tersangka berinisial HP (54), SY (46), dan HD (47) akibat disangka melakukan praktik kefarmasian tanpa izin edar.
Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Utara meringkus tiga orang tersangka berinisial HP (54), SY (46), dan HD (47) akibat disangka melakukan praktik kefarmasian tanpa izin edar. (Tribunkaltara.com/Dwi Ardianto)

Baca juga: Cerita Prostitusi Online Waria di Tangerang: Matikan Lampu Ruangan saat Ada Pelanggan

Pertama, kata Thirdy, dilakukan pada tanggal 17 Januari 2022 dengan dosis 3 mililiter sebanyak 40 suntikan.

"Kedua, di tanggal 21 Januari 2022 sebanyak 6 kali dengan ukuran 3 mililiter. Disitu korban langsung merasa panas dan melepuh di dada sebelah kanan," urai Thirdy.

Kemudian oleh tersangka SY yang merupakan pemilik salon sekaligus atasan korban, berperan membantu mengisikan silicon ke dalam suntikan sebanyak 5 kali.

Disamping itu, SY turut serta terjerat hukum lantaran menyediakan tempat untuk praktik kefarmasian tanpa izin tersebut.

Adapun tersangka terakhir, yakni yang berinisial HD, ialah pihak yang mendatangkan barang untuk proses penyuntikan. Seperti alat suntik dan silicon.

"Tersangka mendapatkan bahan silikon itu dibeli secara online melalui salah satu e-commerce sebanyak 1 botol seberat 1000 mililiter dengan harga Rp 100 ribu per liter," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved