News
Diperpanjang Sampai 31 Januari 2022, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 & 3 Jawa-Bali, Banten Termasuk
Daftar wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 Jawa-Bali yang kembali diperpanjang.
TRIBUNBANTEN.COM - Daftar wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 Jawa-Bali yang kembali diperpanjang.
Melansid Tribunnews, perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut dilakukan mulai 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022.
Baca juga: Tangerang Raya Berstatus PPKM Level 2 Selama Sepekan Mendatang, Begini Aturannya
Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali
a. DKI Jakarta
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
b. Banten
Wilayah PPKM Level 2:
- Kota Tangerang