News

Diperpanjang Sampai 31 Januari 2022, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 2 & 3 Jawa-Bali, Banten Termasuk

Daftar wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 Jawa-Bali yang kembali diperpanjang.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dok. Polres Cilegon
Petugas Polres Cilegon melakukan penyekatan di Simpang Teneng dan Pertigaan Jalan Lingkar Selatan di Ciwandan, sejak Selasa hingga Rabu (11/8/2021), bersamaan perpanjagan PPKM dan libur Tahun Baru Islam 1143 H. 

TRIBUNBANTEN.COM - Daftar wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 Jawa-Bali yang kembali diperpanjang.

Melansid Tribunnews, perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut dilakukan mulai 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022.

Baca juga: Tangerang Raya Berstatus PPKM Level 2 Selama Sepekan Mendatang, Begini Aturannya

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 2:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

b. Banten

Wilayah PPKM Level 2:

- Kota Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved