Pria 33 Tahun Ajak 3 Temannya Mengeroyok Korban di Pos Ronda, Tak Terima Mantan Istrinya Dijodohkan

Pria berusia 33 tahun itu kemudian melampiaskan kekesalannya melalui cara menganiaya korban.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Polsek Carenang
Personel Polsek Carenang memintai keterangan pengeroyok di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis (27/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - TF, warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, bersama tiga rekannya mengeroyok BA, tetangga kampungnya.

Pengeroyokan itu karena TF tidak senang mantan istrinya dijodohkan BA kepada pria lain.

BA pun mengalami luka di bagian kepala karena dipukuli memakai bambu.

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena kekesalan dan sakit hati TF yang tidak dapat dipendam.

Baca juga: Pria 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Jaktim, Sang Anak Ungkap Adanya Kejanggalan

Pria berusia 33 tahun itu kemudian melampiaskan kekesalannya melalui cara menganiaya korban.

Pengeroyokan itu terjadi pada Senin (24/1/2022) sekitar pukul 11.30.

Korban yang sedang berada di pos ronda, didatangi TF bersama RS, ST, dan KA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022) spukul 11.30 WIB saat korban sedang di pos ronda dan didatangi oleh TF bersama RS, ST dan KA.

"Tanpa mengeluarkan sepatah kata, TF bersama tiga temannya memukuli korban memakai sebatang bambu ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh," ujarnya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap! 3 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Rangkasbitung, Baju Berlumur Darah Jadi Bukti

Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai.

Korban pun berusaha menyelamatkan diri.

Namun, korban yang terluka tidak sanggup menghindari empat pengeroyoknya.

"Korban pun mengalami luka cukup serius hingga warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang," katanya.

Setelah mengeroyok korban, empat pelaku langsung melarikan diri.

Tim Unit Reskrim Polsek Carenang langsung mengejar para pelaku setelah melakukan identifikasi.

Polisi menangkap TF dan RS pada Kamis ini.

Baca juga: Pergoki Aksi Pencurian, Satpam Labkesda Tangsel Jadi Korban Pengeroyokan, Begini Kronologinya

Keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras," ucapnya.

Dari dua tersangka, polisi menyita batang bambu yang digunakan untuk memukuli korban.

Polisi masih mengejar dua orang yang ikut dalam pengeroyokan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved