Pria Serang Ini Diikat di Tiang Listrik dan Jadi Tontonan, Diduga Mencuri Speaker

Warga Serang mengikat Halimi, seorang pria bertato di tiang listrik. Halimi diduga telah melakukan tindak pidana pencuriansatu buah speaker aktif

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Foto Polres Serang Kota
Pria bertato diikat di tiang listrik 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati.

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Warga Serang mengikat Halimi, seorang pria bertato di tiang listrik.

Halimi diduga telah melakukan tindak pidana pencurian satu buah speaker aktif senilai Rp 150 ribu.

Pria itu diduga mencuri di lapak duren milik Aven Avendi (32) di jalan Tb Suwandi Lingkungan Cikulur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Selasa, (25/1/2022).

"Aksi pencurian pukul 05.30 WIB dan telah diketahui oleh korban kalau pelaku sedang mencuri speker aktif harganya Rp 150 ribu," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Marak Kasus Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang, Pelaku Berpura-pura Jadi Petugas PLN

Setelah menangkap pelaku, lalu, warga mengikatnya ke tiang listrik.

"Dilakukan tindakan dengan dibantu warga mengikat pelaku di tiang listrik dekat TKP," kata dia.

Lalu, aparat kepolisian mengamankan pelaku dari tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk kemudian, pelaku dibawa ke Mapolsek Serang.

Pelaku diduga melanggar pasal 362 Jo 53 KUHP tindak pidana pencurian.

Selanjutnya, Hutapea menambahkan, perwakilan keluarga pelaku bernama Rendi Saputra sudah datang ke Polsek bersama korban.

"Korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut dan memilih jalur musyawarah dengan membuat surat pernyataan," terangnya.

Baca juga: Marak Kasus Pencurian Kabel PJU di Kabupaten Tangerang, Pelaku Berpura-pura Jadi Petugas PLN

Adapun hasil kesepakatan bersama hasil musyawarah antara kedua belah pihak yaitu pihak pertama dan pihak kedua sepakat permasalahan diselesaikan secara musyawarah.

Pihak pertama meminta maaf dan pihak kedua memaafkan.

Pihak pertamapun berjanji tidak akan mengulanginya baik pada pihak kedua maupun orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved