Cara Pasang Baru Listrik Lengkap dengan Biayanya, Makin Mudah Lewat Aplikasi PLN Mobile
Sekarang, cukup lewat sentuhan jari di gadget, calonpelanggan bisa pasang listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.
Cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:
1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik "Pasang Baru" di kolom Web Korporasi PLN
2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik "Setuju" dan OK di kolom Informasi
Baca juga: Buruan! Gelegar Cuan PLN Mobile Hadiahnya Beragam, Ada Mobil dan Motor, Bagaimana Caranya?
3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik "Hitung Biaya" untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yang diajukan
5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email
6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.
Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
Baca juga: Cara Cepat, Mudah, dan Akurat untuk Mengecek Tagihan Listrik via Smartphone di Aplikasi PLN Mobilie
Biaya pemasangan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Aturan tersebut belum mengalami revisi sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Biaya pasang listrik baru prabayar:
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.