News

Perkara Tuduhan Santet, Kakek 70 Tahun Dianiaya Pakai Senjata Tajam oleh Tetangganya Sendiri

Seorang kakek bernama Ahmad (70) mendapat penganiayaan dari tetangganya sendiri.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
tnp.sg via TribunJakarta
Ilustrasi Aniaya 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang kakek bernama Ahmad (70) mendapat penganiayaan dari tetangganya sendiri.

Dihimpun Tribun Jatim, Ahmad dianiaya tetangganya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pelaku diketahui bernama Yasin (55).

Ahmad dan Yasin merupakan warga Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu.

Baca juga: Penemuan Pocong Mini dan Paku di Galian Tanah Boyolali, Warga Sekitar Menduga untuk Santet

Lalu peristiwa penganiayaan itu terjadi, Kamis (27/1/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pedang.

Beruntung korban tak sampai meninggal dunia.

Kapolsek Sukosewu, Iptu Syafi'i membenarkan kejadian ini.

Ia menjelaskan kalau penganiayaan tersebut diduga pelaku yang disantet istri korban, Sumijah.

Pelaku mengaku habis pulang periksa, karena kakinya sakit pernah jatuh.

Tapi hasil rontgen medis, kakinya tidak ada penyakit.

Baca juga: Sudah Kirim Santet Tapi Tak Mempan, Istri di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Suaminya

Sehingga saat pulang, ia menduga disantet istri korban.

"Sampai rumah ambil pedang, lalu mau bacok Sumijah, suaminya langsung pasang badan, sehingga suami mendapat luka bacok," ujarnya.

Namun hal itu hanya tuduhan pelalu saja.

Istri korban juga diketahui hanya penjual warung klontong di rumahnya.

Lalu korban yang mendapat luka langsung ditolong warga.

Baca juga: Ga Ada Takutnya, Begini Reaksi Iti Jayabaya Diancam Balik Dipolisikan soal Kirim Santet ke Moeldoko

Polisi yang datang ke lokasi ikut membawa korban ke puskesmas.

Kemudian pelaku saat ditangkap berdalih kalau strokenya kambuh.

Polisi akhirnya tetap membawanya pelaku ke puskesmas.

Baca juga: Ngaku Dapat Kiriman Santet hingga Minta Didoakan Cepat Sembuh, Nora Alexandra: Ingat Karma Nanti Ya!

Setelah memastikan kesehatan pelaku, maka Yasin akan dibawa ke kantor untuk diperiksa.

"Secara umum hasil cek medis pelaku sehat, barang bukti yang kita amankan sebilah pedang," ucapnya.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres, dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Merasa Kaki Sakit Akibat Disantet, Pria Bojonegoro Gelap Mata Bacok Tetangga, Ditangkap Ngaku Stroke

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved