Arteria Dahlan Dilaporkan Duluan, Tapi Edy Mulyadi yang Ditahan Lebih Dulu, Polri Diminta Adil

Arteria Dahlan Dilaporkan Duluan, Tapi Edy Mulyadi yang Ditahan Lebih Dulu, Polisi Diminta Adil

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS.COM
Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi mengalami kasus yang sama, tetapi Edy Mulyadi ditahan duluan oleh polisi, padahal Arteria Dahlan sudah dilaporkan terlebih dahulu. 

Meski dalam memeriksa Arteria Dahlan yang notabene adalah anggota DPR RI dibutuhkan izin presiden, polisi harus bisa menjelaskan mekanismenya ke publik.

Sehingga publik dapat memahami lambatnya proses hukum pada Arteria Dahlan.

Jamiluddin juga menilai seharusnya kepolisian terbuka dengan masyarakat soal penanganan hukum yang melibatkan pejabat negara.

Hal yang sama pun diungkapkan oleh kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir pada Jumat (28/1) lalu.

Herman juga menduga ada kepentingan politik dalam proses hukum kliennya.

Baca juga: Kuasa Hukum Edy Mulyadi Bandingkan Kasus Kliennya dengan Arteria Dahlan

Seperti diketahui bersama, saat ini polisi telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Edy Mulyadi pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.

Sementara itu hingga kini pemeriksaan ataupun pemanggilan terhadap Arteria Dahlan belum dilakukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bandingkan Penanganan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Polisi Diminta Tidak Diskriminatif

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved