P2TP2A Serang Ungkap Kondisi Terkini Gadis Tunawicara yang Menjadi Korban Rudapaksa Seorang Kakek

P2TP2A Serang Ungkap Kondisi Terkini Gadis Tunawicara yang Menjadi Korban Rudapaksa Seorang Kakek

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Polisi mengekspose kasus rudapaksa yang dialami gadis tunawicara, di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Nasib pilu menimpa Y (16) gadis tunawicara asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Y diketahui hamil 6 bulan, setelah dirudapaksa oleh tetangganya sendiri, yakni MS (67) sebanyak lima kali.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

"Saat ini kondisinya sudah mulai membaik, dan usia kandungannya sudah jalan 7 bulan," katanya kepada TribunBanten.com saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Kakek 67 Tahun Rudapaksa Gadis Tunawicara di Kandang Kambing pada Siang Hari, Korban Hamil

Selian itu, ia pun mengatakan, bahwa Y memang sempat traum atas kejadian yang menimpahnya.

Namun setelah dilakukan beberapa kali pendampingan kondisi korban mulai membaik.

Korban sudah dalam proses pendampingan, baik secara fisik maupun psikologis, sebagai pendamping korban tunawicara P2TP2A Kabupaten Serang.

Untuk kasus seperti ini, pihaknya terus melakukan pengawal hingga tuntas.

Mulai dari proses penyidikan hingga putusan peradilan guna memberikan efek jera.

Sebab, menurutnya tidak ada toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Perlindungan merupakan aspek penting yang harus dimiliki setiap masyarakat," katanya.

Bahkan pihaknya pun terus berupaya dalam menekan jumlah kasus pelecehan seksual, terhadap anak di bawah umur serta perempuan.

"Dalam hal ini kamu terus melakukan upaya bekerjasama dengan UPT di perkecamatan untuk terus sosialisasi serta edukasi kepada orang tua maupun anak-anak remaja yang rentan," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, bahwa MS melakukan hal tersebut di kediamannya serta di kandang kambing milik tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved