Kesehatan

Kemenkes Meluncurkan Sistem Informasi 'Ketersediaan Ruang Rawat Pasien Covid-19', Simak Caranya

Saat ini Kemenkes telah meluncurkan sistem informasi baru untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit

Editor: Anisa Nurhaliza
tangkapan layar kanal YouTube FMB9ID_IKP
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi 

TRIBUNBANTEN.COM - Dalam beberapa hari terakhir ini, kenaikan kasus positif Covid-19 semakin signifikan.

Melansir dari Tribunnews.com, per hari Rabu (2/2/2022), penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 17.895.

Kementrian Kesehatan telah melakukan antisipasi untuk menangani hal tersebut.

Kemenkes telah menyiapkan kapasitas lebih untuk tempat tidur perawatan Covid-19.

Dengan semakin banyaknya peningkatan kasus harian Covid-19, diharap untuk masyarakat untuk tidak lengah.

Saat ini Kemenkes telah meluncurkan sistem informasi baru.

Sistem informasi ini dapat digunakan untuk mengetahui ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di Indonesia.

Hal pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah, mengunduh aplikasi Sistem Iformasi Rawat Inap Rumah Sait (SIRANAP) pada PlayStore.

Atau bisa juga digunakan langsung dengan mengakses situs resmi kemenkes, yakni http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap.

Diketahui, secara nasional saat ini ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) BERJUMLAH 78.825 yang dapat ditingkatkan sampai kapasitas maksimal 156.874 tempat tidur.

Untuk Jakarta, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia.

Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000.

Agar angka kasus ini tidak bertambah semakin besar, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, meminta supaya masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Jika tidak bergejala, cukup untuk melakukan isoman di rumah atau isoter, dan manfaatkan layanan Telemedicine yang tersedia." ujarnya, dikutip dari laman Kemkes.

Mengutip indonesiabaik.id, Kementerian kesehatan melalui aplikasi ini juga menyatakan melakukan entry data sebanyak 2 (dua) kali dalam sehari yaitu pukul 06.00 pagi dan pukul 18.00 sore yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved