PLN Mempererat Kolaborasi dengan KPK, Menutup Celah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

PLN mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme

dokumentasi PLN
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat bertemu dengan pimpinan KPK, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - PLN mempererat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kolaborasi itu mengedepankan prinsip Good and Corporate Governance (GCG).

Menurut Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, kerja sama PLN dan KPK telah terjalin sejak 2019 dalam menertibkan aset perusahaan dengan melakukan sertifikasi tanah.

"Kolaborasi ini pun mengalami kemajuan signifikan sehingga 67 persen aset PLN kini telah bersertifikat," katanya.

Hasil kolaborasi dan didukung Kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit dan kompleks, dibongkar, diringkas, dan disederhanakan.

Baca juga: Maya Bahagia Jadi Pemenang, Dapat Mobil Listrik Hyundai Kona dari Gelegar Cuan PLN Mobile

"Sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi," ucap Darmawan.

PLN mendapat masukan pada pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajarannya, Kamis (3/2/2022).

Masukan itu untuk memperbaiki tata kelola, proses bisnisnya agar lebih transparan, kredibel, efisien, dan efektif sehingga ruang untuk adanya KKN bisa ditutup.

Satu di antara kolaborasi yang dijajaki adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital.

Perbaikan itu membuat proses yang sebelumnya rumit dan berbelit rentan terjadinya tindak KKN, bisa dihindari.

Baca juga: PLN UP3 Banten Utara Berkunjung ke Kejaksaan Negeri Serang, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kolaborasi ini akan mendukung program strategis PLN, antara lain transisi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi energi baru terbarukan (EBT) dan gas (gasifikasi).

Nantinya, KPK akan memberikan pendampingan dari proses lelang hingga sistem dan proses bisnis.

PLN juga terus berkolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan sistem whistle blowing agar lebih transparan, kredibel, akuntabel, dan tetap mengedepankan kerahasiaan.

Akhir tahun lalu, dengan kerja sama PLN dan KPK sudah ada integrasi database di PLN dan platform Jaga (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) di sistem KPK.

Dengan ini, pemda juga dapat memantau berapa jumlah penerimaan pajak melalui dashboard dalam aplikasi Jaga, berapa besar piutangnya ke PLN.

Baca juga: PLN dan PAL Luncurkan Pembangkit Listrik Kapal Berdaya 60 MW, Solusi untuk Daerah Terpencil

Dengan aplikasi Jaga kerja sama dengan KPK, tren tunggakan pemda menjadi menurun.

Dari awal tahun 2021 yang masih sebesar Rp 237 miliar, pada Desember 2021 menjadi Rp 66 miliar.

"Intinya, kami sangat bangga sekali PLN dijadikan sebagai proyek percontohan pencegahan korupsi dari end to end," ucap Darmawan.

Menurut dia, di sini adalah program holistik dari perencanaannya dari penganggarannya kemudian dari sistem pelelangnya.

"Sehingga bisnis proses akan lebih streamline lebih efisien lebih efektif," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan PLN.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Kamis (3/2/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Kamis (3/2/2022). (dokumentasi PLN)

Menurutnya, tata kelola yang baik akan mencegah potensi kerugian negara.

“Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Ghufron.

Ghufron memastikan jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN.

Dia berpesan agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang antikorupsi, transparan, dan adil.

“Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya,” ucap Ghufron.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved