BKN Beri Penjelasan, Pria Tak Lulus CPNS karena Ukuran Payudara Besar
Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal syarat ketat untuk fisik dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal syarat ketat untuk fisik dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kabiro Hukum Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, mengatakan ada beberapa instansi memberi syarat ketat untuk fisik.
Di antaranya, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Menurut dia, ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh.
"Hal ini dikarenakan nantinya instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani," tutur Satya.
Baca juga: Jumlah Kebutuhan Capai 6.600 PNS, Setiap Tahun Pemkot Serang Ajukan Penerimaan CPNS
Untuk di Kementerian Pertahanan, kata dia, ada pelatihan dasar dan program bela negara.
Adapun di Kemenkumham, untuk Petugas Pemasyarakatan terdapat pelatihan kesamaptaan.
Sedangkan di Bakamla ada pelatihan dasar militer yang digelar bekerja sama dengan TNI AL.
Dia menjelaskan, semua syarat itu dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar.
"Untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing," tuturnya.
Selain itu, kata dia, ada persyaratan lain yang memang tidak dipenuhi oleh si pelamar.
Hal demikian terjadi saat pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: 115 CPNS Kota Serang Diambil Sumpahnya saat Pengangkatan Jadi PNS, Wali Kota: Ini Ujian Berat
"Kemungkinan lain saat tes kesehatan, tim kesehatan dari instansi yang dilamar menemukan kondisi tertentu yang membuat si pelamar masuk kategori tak masuk syarat," kata dia.
Sebelumnya, viral seorang pria tidak lolos seleksi CPNS karena bentuk fisik dinilai tidak sesuai.
Pria itu mengaku bernama Dwiki Andoyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-cpns.jpg)