Kabar Seleb
Jamal Mirdad Sakit Diduga karena Memikirkan Kenang Mirdad yang Bercerai dengan Sang Istri
Jamal Mirdad diketahui sedang sakit dan sempat dilarikan ke rumah sakit karena penyakit gula darahnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Jamal Mirdad diketahui sedang sakit dan sempat dilarikan ke rumah sakit karena penyakit gula darahnya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh sang anak, Kenang Mirdad dalam beberapa waktu lalu.
Jamal Mirdad menderita penyakit gula darah sehingga ia harus melakukan konsultasi rutin ke rumah sakit.
"Oh itu memang Papa ada kayak sedikit gula ya, kontrol rutin saja kok tapi enggak kenapa-kenapa kok," kata Kenang Mirdad saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini, dilansir dari Tribunseleb pada Senin (7/2/2022).
Selain itu, Kenang menduga sang ayah sakit karena memikirkan anaknya yang harus menghadapi perceraian dengan Tyana Kanna.
Baca juga: Kenang Mirdad Kaget Digugat Cerai Tyna Kanna, Akui Masih Jaga Nama Baik Istri
"Mungkin banyak pikiran kali ya Papa, udah gitu sempat mikirin ujian saya juga kan. Ya namanya juga ayah ke anak kan, pasti kebawa perasaan," katanya lagi.
Kenang Mirdad kembali menjelaskan bahwa saat ini kondisi ayahnya sudah membaik.
"Cuma sekarang sudah baik-baik saja kok Papa sudah legowo dan baik-baik saja," imbuhnya.
Kenang Mirdad resmi bercerai dengan sang istri pada Selasa (18/1/2022).
Kenang dan Tyna telah menjalin hubungan rumah tangganya selama 12 tahun.
Selama pernikahannya itu, rumah tangga Kenang dan Tyana terlihat jauh dari masalah.
Keduanya selalu terlihat mesra dan harmonis.
Baca juga: Nana Mirdad Angkat Suara Terkait Hujatan Netizen Atas Perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad
Namun tak disangka, keduanya harus bercerai. Tyna Kana mendaftarkan gugatas cerai atas Kenang Mirdad pada 30 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam perceraian tersebut, hak asuh anak jatuh kepada sang istri.
"Intinya, amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Tyna Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad. Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
