PPKM Level 3

Tangerang Raya Masuk PPKM Level 3, Gubernur WH Minta PTM Dihentikan dan Bandara Soetta Diperketat

Tangerang Raya Masuk PPKM Level 3, Gubernur WH Minta PTM Dihentikan dan Bandara Soetta Diperketat

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah menetapkan wilayah Tangerang Raya naik status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi level 3.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, seusai melakukan Video Conference (Vicon) bersama Presiden RI Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten, Senin (7/2/2022).

Wahidin Halim mengatakan, kenaikan level PPKM disebabkan karena masih rendahnya penelusuran atau tracing yang dilakukan.

Serta meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 yang terjadi di Tangerang Raya.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten Capai 5.000 Kasus per Hari

"Iya Tangerang level 3, karena di daerah aglomerasi Jabodetabek sama kaya Jakarta," ujarnya kepada awak media saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, PPKM level 2 itu tidak efektif dibandingkan PPKM level 3.

Sedangkan PPKM level 3 lebih efektif bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan.

Namun secara teknis, kata WH, kabupaten/kota memiliki kewenangan sendiri dalam mengambil kebijakan.

"Cuma memang saya minta agar Bandara Soekarno Hatta lebih diperketat, testingnya, screeningnya, karantinanya," ungkapnya.

Sebab, yang terjadi di Tangerang Selatan, kata dia, mengenai kasus Omicron itu.

Mereka rata-rata yang positif omicron karena baru pulang dari luar negeri.

"Itu yang menjadi sumber utama, yang terjadi di Tangerang Selatan."

"Jadi perlu ada regulasi maupun penanganan secara khusus agar yang pulang dari sana diperketat," ungkapnya.

Di mana sebelumnya karantina wilayah dilakukan selama tujuh hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved