News

Anggota DPRD DKI Positf Covid-19, Rapat Hanya Boleh Dihadiri 50 Persen dari Kapasitas Ruangan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menginformasikan terdapat dua anggota DPRD DKI yang positif Covid-19.

Editor: Anisa Nurhaliza
TribunBanten.com/Mildaniati
Ilustrasi Rapat DPRD 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menginformasikan terdapat dua anggota DPRD DKI yang positif Covid-19.

Namun ia tak memberi tahu siapakah sosok dua orang tersebut.

Mohamad Taufik pun tak mengetahui dimana kedua anggota DPRD itu tertular Covid-19.

"Iya, ada dua anggota dewan kemarin positif," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

"Yang saya tahu ada dua orang saja, kena di mana saya belum tahu," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kota Serang Akan Panggil Kadisparpora, Soal Keributan Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf

Akibat terdapat anggota yang positif, kegiatan rapat paripurna akan digelar secara hybrid.

Bahkan, jumlah peserta yang hadir langsung akan dibatasi dalam setiap agenda DPRD DKI dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Sekarang paripurna pakai zoom, 50-50 lah," tuturnya.

Kasus harian Covid-19 di ibu kota memang terus meningkat.

Per Senin 7/2/2022), kasus aktif mencapai 74.535 kasus.

Bahkan, penambahan kasus ini disebut sudah melewati puncak varian delta pada Juli 2021.

Baca juga: 9 Anggota DPR RI dan 80 Pegawai Positif Covid-19, Sekjen DPR RI: Semuanya Langsung Karantina

Dan pada 6 Februari 2022, diketahui terdapat penambahan 15.825 kasus baru di Jakarta.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan puncak kasus varian Delta pada Juli 2021 kemarin sebanyak 14.619 kasus.

Hal ini menyebabkan persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 terus naik, dalam sepekan terakhir berada di kisaran 22,6 persen.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang sudah ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu tak lebih dari 5 persen.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Anggota DPRD DKI Terpapar Covid-19, Rapat Paripurna Digelar Terbatas,

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved