DPRD Kota Serang Akan Panggil Kadisparpora, Soal Keributan Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf

DPRD Kota Serang Akan Panggil Kadisparpora, Soal Keributan Penertiban PKL di Stadion Maulana Yusuf

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Mildaniati
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rsutandi saat melakukan sidak PKL di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Senin (7/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Ketua DPRD Kota Serang kecewa dengan adanya oknum pegawai Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.

Yang menghalangi petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang 2 pekan lalu.

"Jadi ketika Kasatpol PP menertibkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, malah mereka (pegawai Disparpora-red) ribut dengan Kasatpolnya, ini buruk," kata ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat ditemui di Disparpora, Senin (7/2/2022).

"Dispora mengijinkan pedagang bodohnya itu, jelek," lanjutnya.

Baca juga: Sidak ke Pasar Lama, Ketua DPRD Kota Serang Minta Pemerintah & Warga Tertib dalam Pengelolaan

Budi mengungkapkan, bila DPRD Kota Serang akan memanggil Kepala Disparpora terkait hal itu.

"Disparpora nanti saya panggil Kadisnya," katanya.

Pemerintah Kota Serang sebelumnya sudah melakukan penataan dan pembangunan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Namun sangat disayangkan, harusnya PKL sudah ditertibkan, nyatanya PKL masih tetap bertahan.

"Kita baguskan Stadion malah di ijinkan pedagang begitu, saya paling tidak terima Disparpora menjatuhkan marwah Kasatpol, sehingga pedagang berani melawan," katanya.

Pantauan TribunBanten.com pada siang tadi sekira pukul 12.30 WIB, Budi bersama Kasatpol PP, Danramil dan jajarannya melakukan sidak PKL di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Para pedagang menghampiri Budi sambil menawarkan untuk istriahat di kiosnya.

Selain itu, pedagang juga meminta agar mereka tetap bisa berjualan di sana, lantaran lokasi itu satu-satunya ladang mata pencaharian mereka.

Tidak hanya itu, Budi juga mendatangi kantor Disparpora.

Namun kepala dinas tidak hadir di tempat, lantaran menghindari amukan ketua dewan.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang Minta Kadis PUPR-Bapeda Urus Perizinan Pembangunan Jalan ke Kemenhub dan KAI

Kadisparpora disibutkan pergi meninggalkan kantor dengan menaiki sepeda motor.

Sementara itu, Budi ditemui bidang analisis sarana dan prasarana Disparpora, Boy Sagita.

Boy hanya bisa mengangguk tatkala dimintai penjelasan oleh Budi.

Setelah itu, Budi meninggalkan lokasi dengan raut wajah emosi dan mengaku akan memanggil Kadisparpora. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved