Belasan Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Penolakan Pembangunan IKN, Minta Presiden Fokus pada Pandemi

Ada 13 ribu orang tanda tangani petisi untuk penolakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Editor: Renald
(Instagram/Nyoman_Nuarta)
Desain final istana negara IKN Baru 

TRIBUNBANTEN.COM - Ada 13 ribu orang tanda tangani petisi untuk penolakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Mereka yang menandatangani petisi tersebut meminta presiden untuk fokus pada penanganan pandemi yang saat ini sedang dihadapkan dengan Omicron.

Mereka meminta pemerintah untuk melakukan pertimbangan ulang.

Sebab, Indonesia memiliki defisit APBN besar, juga pendapatan negara yang turun.

Alangkah lebih baiknya, pemerintah memperbaiki struktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk.

Seperti sekolah yang rusak dan terlantar dan juga jembatan di desa-desa yang perlu adanya perbaikan.

"Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek (pembangunan IKN Nusantara) tersebut," isi petisi tersebut.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Minta 100 Hari ke Depan PKL Stadion Maulana Yusuf Harus Sudah Pindah

Baca juga: Nah Lho! Kasatpol PP Ngaku Tak Ada Gesekan sama Pegawai Disparpora saat Tertibkan PKL Stadion MY

Petisi dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara" yang diprakarsai oleh Narasi Institute ini, ditujukan kepada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.

Mereka menilai memindahkan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, bukanlah hal yang tepat. 

"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," kalimat isi petisi tersebut.

Baca juga: Seorang Pria Gugat UU Perkawinan ke MK karena Tak Bisa Nikahi Pasangannya yang Beda Agama

DPR Beri Respon

Mengutip Tribunnews.com, menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terkait pembangunan IKN Nusantara.

Sehingga, ke depannya, proses pembangunan IKN Nusantara tidak menuai polemik masyarakat.

"Tetapi kita juga minta pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepasa publik untuk memberikan masukan-masukan ke pemerintah."

"Sehingga pada waktunya ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved