Diskon PPnBM Mobil Baru Diperpanjang hingga September 2022, Berikut Besarannya
Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor diperpanjang hingga September 2022.
Editor:
Glery Lazuardi
Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin s.d. 1500 cc dengan harga antara Rp 200 – 250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50% pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%.
Kebijakan ini masih seiring dengan kebijakan Pemerintah yang ke depannya semakin mendorong pengembangan penggunaan mobil ramah lingkungan seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana tertuang pada Perpres No. 55 Tahun 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Resmi Perpanjang Insentif PPnBM Kendaraan Bermotor Sampai September 2022
Rekomendasi untuk Anda