Polda Jateng Akan Bebaskan 64 Warga Wadas yang Sempat Diamankan di Polres Purworejo
Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan karena terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.
TRIBUNBANTEN.COM - Irjen Pol Achmad Luthfi selaku Kapolda Jawa Tengah benarkan adanya penangkapan terhadap 64 orang warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
64 warga tersebut diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Menurutnya, pengamanan tersebut dilakukan karena terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.
Luthfi melanjutkan, bahwa 64 warga Wadas akan dibebaskan hari ini.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022, Buka Web cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Verrel Bramasta Beri Dukungan untuk Athalla Naufal yang Terseret dalam Kasus Shannon Wong
Luthfi pun membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.
Karena 64 orang warga yang diamankan sebelumnya akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.
"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.
Luthfi menegaskan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.
Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.
"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."
"Berjalannya waktu dari kegiatan yang kita lakukan, timbul di sana. Kemudian kita melakukan akses bagaimana melindungi hak masyarakat kita yang ingin diukur dari 346 orang. Kemudian ada 36 bidang lagi masyarakat kita yang belum menerima," jelasnya.
Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Diamankan Polisi akan Dilepas
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait dengan kejadian di Desa Wadas, Purworejo.
Ganjar memastikan warga yang diamankan oleh polisi dalam insiden di Desa Wadas akan segera dilepaskan.
"Kami sudah berkomunikasi dan bersepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah akan dilepaskan," ujar Ganjar, Rabu (9/2/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penolakan-bendungan-bener.jpg)