Bocah 5 Tahun Dianiaya & Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Tewas, Bagian Sensitifnya Alami Luka Robek

Bocah 5 tahun berinisial FN hanya bisa pasrah saat dianiaya dan dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, BM (33).

Ilustrasi via Sripoku
Ilustrasi penganiayaan, KDRT, kekerasan terhadap perempuan 

TRIBUNBANTEN.COM - Bocah 5 tahun berinisial FN hanya bisa pasrah saat dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, BM (33).

Tak hanya itu, FN juga dianiaya oleh sang ayah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (8/2/2022).

FN mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun Korban Penganiayaan & Pemasungan di Sumedang

Mulanya, pelaku membawa FN ke rumah sakit pada 18 Januari 2022 usai disarankan mantri setempat karena kondisi sang anak yang melemah.

Pelaku pun sempat enggan melakukan hal tersebut lantaran takut kedoknya terbongkar.

"Barulah pada 18 Januari, FN dibawa ke RSUD Namrole oleh ayah kandungnya dengan keluhan diare," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

MALUKU: Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow.
MALUKU: Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow. ((TribunAmbon.com / Andi))

Baca juga: Sebelum Tewas, Seorang IRT Menjerit Kesakitan saat Dianiaya Secara Keji oleh Suami, Anak Jadi Saksi

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Namrole menunjukkan, seluruh rongga mulut korban penuh jamur.

Selain itu, terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.

Korban juga didiagnosa mengidap gizi buruk dan anemia.

Kasus rudapaksa dan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi pada Sabtu (22/1/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

"Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari," katanya kepada Kompas.com, Rabu.

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku.

Baca juga: Dituding Punya Ilmu Santet, Pasangan Lansia Dianiaya Oknum TNI, Sang Istri Luka Parah hingga Tewas

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Namrole untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, pelaku mengelabui polisi dan kabur, saat hendak diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved