Kejati Banten Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK di Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK di Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
Pihak Kejati Banten sudah mengantongi nama calon tersangka. Dalam waktu dekat, akan diumumkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
"Minggu ini, kita nikmati dulu masa tenang. Minggu depan nanti kita akan umumkan, penetapan tersangka. Kalau sekarang kita omongin nanti pada kabur nanti," ujar Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani,
saat ditemui di Pokja Wartawan Banten, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Teddy Jadi Irbid Itwasda Polda Banten, Banyak Ungkap Kejahatan Jalanan saat Menjabat Kapolres Lebak
Pada pekan depan, pihaknya akan menyampaikan informasi mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dijelaskan Reda bahwa kasus dugaan korupsi pada pengadaan komputer UNBK itu.
Sebenarnya merupakan hasil temuan dari BPK RI Perwakilan Banten.
"Sebetulnya itu temuan BPK, kalau bukan temuan BPK sudah kita selesaikan itu. Karena temuan BPK, maka kita juga harus mendukung," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018.
Asisten Intelijen Kejati Banten, Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan bahwa pada tanggal 13 Januari 2022.
Bidang Pidana Khusus Kejati Banten telah melakukan penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Komputer.
"Dalam rangka ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebanyak 1800 unit bagi SMAN dan SMKN se provinsi Banten," ujar Adhyaksa kepada awak media saat di Kejati Banten, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: RSUD Banten Tangani Pasien Covid-19 Varian Probable Omicron, Jumlahnya Kurang dari Sepuluh
Pengadaan itu bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 25 miliar.
Adhyaksa menuturkan bahwa hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim penyelidik.
Pada tahun 2018, Dinas Dindikbud Provinsi Banten telah melakukan kegiatan pengadaan komputer.