Kronologi Penangkapan Briptu Christy di Hotel Kemang: Terlihat Bareng Pria di Kolam Renang
Briptu Christy akhirnya ditangkap. Nama Briptu Christy sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
TRIBUNBANTEN.COM - Briptu Christy akhirnya ditangkap.
Nama Briptu Christy sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Sejak Minggu (6/2/2022), Briptu Christy diketahui menginap di Hotel Grand Kemang.
Sejauh ini, belum dapat dipastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri. Namun, menurut Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.
"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin di lokasi.
Baca juga: Akhir Pelarian Briptu Christy, Ditangkap di Hotel Kemang karena Desersi 3 Bulan, Ini Kronologinya
Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.
Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.
Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Intinya pada saat penangkapan, tahu-tahu sudah ada di bank pool (area billiar) gitu. Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," ujar dia.
Ia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan.
"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," tutur Djumin.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Benar, diamankan di hotel di Kemang hari ini," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Briptu Christy Ternyata Hilang Bukan Karena Video Asusila, Tapi Karena Desersi
Masalah Kerjaan Bikin Briptu Christy Desersi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/briptu-christy-triwahyuni-cantika-sugiarto.jpg)