Kronologi Penangkapan Briptu Christy di Hotel Kemang: Terlihat Bareng Pria di Kolam Renang

Briptu Christy akhirnya ditangkap. Nama Briptu Christy sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Glery Lazuardi
Instagram/@forumwartawanpolri
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. 

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Briptu Christy Terlihat Bareng Pria di Kolam Renang Hotel Kemang: Siapa Dia?

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved