Raperda Desa Wisata dan Pendanaan Pendidikan Pesantren Prakarsa DPRD Didukung Pemkab Serang

Raperda tentang desa wisata dan pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantren didukung Pemkab Serang.

dokumentasi Diskominfosatik Kabupaten Serang
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa membacakan dukungan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap dua raperda inisiasi DPRD, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Raperda tentang desa wisata dan pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantren didukung Pemkab Serang.

Dukungan itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang dibacakan Wabup Pandji Tirtayasa di Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi terhadap dua raperda dari bupati.

Raperda yang diusulkan bupati adalah tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan tentang pengelolaan sungai.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Wabup Serang Sampaikan 2 Raperda untuk Memperkuat Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sungai

Rapat paripurna itu juga dihadiri Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Nanang Supriatna, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

DPRD Kabupaten Serang akan kembali mengagendakan rapat paripurna kembali pada Kamis (10/2/2022).

Raperda tentang desa wisata dan pendanaan penyelenggaraan pendidikan pesantre itu diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu, Pandji berharap dua raperda prakarsa DPRD itu menjadi kewajiban masyarakat dalam berperan serta dalam mengupayakan pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan derajat pendidikan.

"Khususnya pendidikan pesantren di wilayah Kabupaten Serang," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Pemkab Serang Berkomitmen Menerapkan Satu Data yang Dirilis BPS, Diskominfosatik Jadi Koordinator

Dia memuji raperda itu sebagai inisiatif yang bagus karena diharapkan semua desa bisa mengembangkan potensi wisatanya masing-masing.

Pandji mencontohkan Desa Cikolelet yang mendesain dan mengembangkan Bukit Cibaja dan Gunung Pilar untuk menjadi objek wisata.

Bahkan, Desa Cikolelet yang berada di Kecamatan Cinangka itu ditetapkan sebagai Desa Wisata Terfavorit dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 dari Kemenparekraf.

"Kami berharap diikuti desa-desa lain, contohnya Desa Pamarayan yang mempunyai nilai jual tinggi dengan adanya Bendungan Pamarayan yang bisa dijadikan wisata air dan memancing. Itu bisa dijual,” ucapnya.

Sebelum pandemi Covid-19, Bendungan Pamarayan menjadi tempat pusat perayaan Hari Jadi Kabupaten Serang.

Baca juga: Seluruh Murid SDN Ujung Tebu 3 di Ciomas Dapat Bantuan Sepatu dari Pemkab Serang

“Tujuannya untuk mempromosikan bahwa di situ ada objek wisata yang bagus, yang punya nilai jual, bukan hanya masyarakat lokal, tetapi regional dan bahkan internasional,” kata Pandji.

Dia meyakini adanya raperda, sebanyak 326 desa se-Kabupaten Serang akan menggali potensi masing-masing, memotivasi, dan mendorong jadi objek wsiata.

Jika perlu, Pemkab Serang mendukung terhadap infrastruktur untuk tumbuh berkembangnya desa wisata di masing masing desa.

“Ketika ada desa wisata berkembang, tentunya pemerintah daerah akan mendorong dengan membuatkan jejaring jalan, termasuk promosi-promosinya,” ujarnya.

Baca juga: Program Bantuan untuk Desa dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Diapresiasi Kemendagri

Adapun raperda tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren dalam rangka pemenuhan satu di antara amanat Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.

“Bagaimana upaya kita dalam mendudukan peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan derajat pendidikan bagi masyarakat, khususnya pendidikan pesantren,” ucap Pandji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved