Program Bantuan untuk Desa dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Diapresiasi Kemendagri

Program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendapat apresiasi dari Wawan Munawar Khalid.

dokumentasi Diskominfosatik Kabupaten Serang
Kasubdit Wilayah II Ditjen Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemdes Kemendagri Wawan Munawar Khalid berkunjung ke Kabupaten Serang, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Program Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mendapat apresiasi dari Wawan Munawar Khalid.

Wawan adalah kasubdit Wilayah II Ditjen Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apresiasi itu dikatakan Wawan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Selasa (25/1/2022).

Wawan didampingi JFU Kasubdit Wilayah II Ditjen Evaluasi Perkembangan Desa Bina Pemdes Kemendagri, Odi Satria Nugraha dan Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.

Selain itu, juga Camat Ciruas Eri Suhaeri.

Baca juga: Lahan dan Bangunan SDN Seba Terdampak Tol Serang-Panimbang Diserahkan, Bisa Dipakai Belajar Mengajar

Mereka juga meninjau jalan lingkungan jenis paving blok di Kampung Kuaron yang dibangun secara swadaya pada 2021.

Kunjungan dilanjutkan ke Kantor Desa Gosara meninjau Gedung Aula yang menyatu dengan gedung posyandu.

"Kami berkunjung ke Kabupaten Serang untuk melihat ke desa," katanya di sela-sela kunjungan, dikutip dari rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, Kemendagri ingin memonitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, baik terkait penataan, batas, kewenangan, maupun profil desa di Kabupaten Serang.

Baca juga: Seluruh Murid SDN Ujung Tebu 3 di Ciomas Dapat Bantuan Sepatu dari Pemkab Serang

"Khususnya terkait pasca-Covid-19 sekarang sudah mulai melandai. Walaupun Omicron muncul, mudah-mudahan tidak jadi babak baru,” katanya.

Wawan bersyukur di Kabupaten Serang sudah berjalan secara baik, tinggal menyempurnakan yang sudah ada.

Secara keseluruhan, ada kekurangan di 326 desa yang menjadi pekerjaan rumah, khususnya yang berkaitan dengan kantor kepala desa yang menjadi titik pantauan.

Menurut Wawan, penggunaan dana desa tidak diperbolehkan untuk pembangunan kantor kepala desa.

“Kepala desa di Kabupaten Serang ini belum semua memiliki kantor desa,” ucapnya. 

Baca juga: Bupati Serang Panen Raya Buah Melon Golden, Hasil Tanam Karang Taruna Penghasilannya Bisa Rp 70 Juta

Wawan sangat mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Ratu Tatu yang merealisasikan program dengan menganggarkan melalui DPMD sebesar Rp 200 juta untuk setiap desa per tahunnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved