Pemkab Serang Berkomitmen Menerapkan Satu Data yang Dirilis BPS, Diskominfosatik Jadi Koordinator

Pemkab Serang berkomitmen sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk menerapkan satu data yang dirilis BPS

dokumentasi Diskominfosatik Kabupaten Serang
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri memberikan sambutan di FGD Pembahasan Data Publikasi Kabupaten Serang dalam Angka Tahun 2022 di sebuah hotel, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang menggelar focus group discussion (FGD) Pembahasan Data Publikasi Kabupaten Serang dalam Angka Tahun 2022.

FGD yang digelar di sebuah hotel, Selasa (25/1/2022), itu dibuka Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

FGD dihadiri Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia, Kepala Diskominfosatik Anas Dwi Satya Prasadya, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Serang.

Menurut Entus, Pemkab Serang berkomitmen sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk menerapkan satu data yang dirilis BPS demi menentukan kebijakan pembangunan.

Baca juga: Program Bantuan untuk Desa dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Diapresiasi Kemendagri

Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik dan tepat sasaran.

Dia mengatakan, FGD yang membahas tentang pentingnya data yang akurat serta dalam rangka menyukseskan program satu data nasional.

“Dulu-dulu, kita masing-masing OPD selalu menyajikan angka sesuai hasil pendataan masing-masing,” ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (26/1/2022).

Entus mencontohkan seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan sendiri.

Terkadang, data antara satu OPD dengan dinas yang lain berbeda.

Baca juga: Mencari Celah Keamanan Website demi Jaga Informasi, Diskominfosatik Kabupaten Serang Gelar Pelatihan

“Sekarang kita berkomitmen akan menggunakan data dari BPS karena statistik atau BPS adalah otoritas yang berhak untuk mengeluarkan data secara resmi,” ucapnya. 

Bahkan, di dalam struktur data ini seluruh OPD harus mengacu kepada BPS karena bertindak sebagai pembina data, baik secara nasional maupun di daerah, khususnya di Kabupaten Serang.

“Nanti tidak ada lagi data parsial atau data sektoral yang terkadang antara satu sektor dengan yang lain berbeda-beda,” katanya.

Pemkab Serang juga sudah menunjuk Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sebagai koordinator dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Serang.

“Peran Diskominfosatik itu ibarat seorang wali data di Kabupaten Serang. Jadi, para OPD harus terus berkoordinasi dengan Diskominfosatik terkait dengan data ini,” ujar Entus.

Baca juga: Sosialisasi Literasi Digital, Diskominfosatik Kabupaten Serang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

OPD-OPD dan instansi vertikal sebagai produsen data harus berjalan bersama dalam mewujudkan Pemkab Serang yang baik.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved