News

Tersedia Hari ini Kamis, 10 Februari 2022, Simak Lokasi SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan

Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tetap diberlakukan namun dengan menaati protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, mencuci tangan

Editor: Anisa Nurhaliza
NTMC Polri
jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Banten 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah menetapkan secara resmi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk beberapa wilayah, diantaranya Tangerang Kota dan Tangerang Selatan.

Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tetap diberlakukan namun dengan menaati protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Kota hari ini Kamis, 10 Februari 2022 tetap beroperasi seperti biasanya.

Bagi warga Tangerang Kota dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM maka dipersilahkan untuk datang ke lokasi.

Saat ini, layanan SIM Keliling hanya melayani perpaanjangan SIM A dan SIM C yang hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sehingga, jika masa berlaku SIM sudah habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Lokasi pelayanan SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Kamis, 10 Februari 2022 adalah:

Tangerang

Pasar Modern Graha Raya Pinang

Jam pelayanan: 08.00-13.00 WIB

Tangerang Selatan

1. Bintaro Plaza

Jam pelayanan: 08.00 - 13.00 WIB/Sore 15.00 sampai dengan 17.00 WIB.

2. WTC Serpong

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved