Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Odol

Tekan Angka Kecelakaan, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Serang Tertibkan Kendaraan Odol

Editor: Ahmad Haris
Dok Humas Polres Serang
Anggota Satlantas Polres Serang melakukan penertiban kendaraan truk ODOl, di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Serang lakukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), di Gerbang Tol Ciujung wilayah hukum Polres Serang, pada Sabtu (12/2/2022).

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afriana mengkatan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 20 personel Satlantas Polres Serang.

Baca juga: Gelar Razia Pada Sabtu Malam, Polres Serang Kota Razia 51 Sepeda Motor dan 9 Mobil Knalpot Bising

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan-kendaraan besar.

Khususnya yang membawa muatan yang melebihi batas kapasitas muatan atau over load.

Serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang maksimal dimensi muat, atau over dimensi.

"Belum lama ini di beberapa daerah telah terjadi kecelakaan akibat kendaraan Odol," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu.

"Untuk itu gelar penertiban ini sebagai bentuk antisipasi kecelakaan serupa " lanjutnya.

Tiwi mengatakan, bilamana ditemukan kendaraan yang bermuatan ODOL tidak menerapkan tertib berlalu lintas, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku.

Dalam penertiban tersebut mendapati beberapa kendaraan yang melanggar aturan, hingga membawa muatan di luar kapasitas yang ditentukan.

"Kegiatan dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada Sopir yang belum memahami pentingnya tertib berlalu lintas," katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gelar Razia Lagi dan Beri Sanksi Pelanggar Prokes, Karena COVID-19 Meningkat Terus

Tiwi menambahkan, bahwa personel di lapangan juga melakukan penempelan Stiker himbauan ODOL, kepada kendaraan angkutan barang.

"Melakukan penindakan kepada Kendaraan ODOL yang tidak tertib berlalu lintas, serta mengamankan barang bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Tiwi.

Selain kegiatan penertiban Kendaraan ODOL, pihaknya juga melakukan kegiatan protokol kesehatan bagi masyarakat, yang tidak menggunakan masker untuk terus tingkatkan prokes.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved