Ingat, Abate Itu Gratis! Dinkes Imbau Masyarakat Hati-hati dengan Oknum Penjual Abate
Ingat, Abate Itu Gratis! Dinkes Imbau Masyarakat Hati-hati dengan Oknum Penjual Abate
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Seorang warga mengeluhkan terhadap oknum penjual obat pembasmi jentik nyamuk, abate larvasida.
Dikutip dari unggahan Instagram @infoserang yang di upload pada Minggu (13/2/2022), seorang warga mengeluhkan bahwa ada oknum yang menjual abate seharga Rp 75 ribu.
Pada selebaran kwitansi tampak cap bertuliskan program kesehatan lingkungan.
Baca juga: Demam Berdarah Masih Jadi Ancaman, Petugas Jumantik di Tangsel Door to Door
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Serang, Hj Anah Rohanah mengatakan, bahwa obat pembasmi jentik nyamuk abate larvasida itu gratis.
"Abate gratis, tinggal minta ke Puskesmas wilayahnya," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Anah menuturkan, bahwa Dinkes Kota Serang tidak mempunyai kebijakan atau program untuk memperjualbelikan abate kepada masyarakat.
Menurutnya, abate itu sudah dipersiapkan pemerintah dan bisa didapatkan secara gratis oleh masyarakat.
Sehingga, apabila ada oknum yang memperjualbelikan abate dengan mengatasnamakan program Dinkes, Anah menyarankan agar melaporkannya kepada Puskesmas terdekat atau ke pihak yang berwajib.
"Laporkan saja, karena dari Dinkes tidak ada program seperti itu," ujarnya.
Anah mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap oknum yang memperjualbelikan abate.
Dirinya juga mempersilahkan kepada masyarakat agar mengkonfirmasi ke Puskesmas terdekat.
Jika ada masyarakat yang membutuhkan abate, pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat agar datang langsung ke Puskesmas terdekat.
Baca juga: 92 Kasus DBD di Lebak, Empat Orang Meninggal Dunia, Dinkes: Fogging Tidak Dianjurkan, Tapi 3M Plus
"Sudah kami sampaikan ke pkm, kalau persediaan di pkm habis."
"Mereka bisa mengajukan permintaan kembali ke Dinkes," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada persyaratan khusus bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan abate secara gratis.
Hanya saja, masyarakat diminta untuk menunjukan KTP sebagai pengecekan bahwa mereka tinggal di wilayah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/abate-dijual-rp76-ribu-oleh-oknum.jpg)