Aksi Balap Liar di Pagedangan Tangerang, Empat Orang Beserta Motor Diamankan
Jajaran Polsek Pagedangan menangkap empat orang pelaku balap liar bersama dengan kendarannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polsek Pagedangan menangkap empat orang pelaku balap liar bersama dengan kendarannya.
Mereka dibawa ke Mapolsek Pagedangan.
Mereka melakukan balap liar di Jalan Baru BSD, Kelurahan Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, sempat beredar video segerombolan bocah hendak melakukan balap liar di jalan tersebut.
Video itu ramai-ramai diunggah ke sosial media Instagram.
Baca juga: Polda Banten Bakal Tindak Tegas Aksi Balap Liar di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani
Dalam video itu terlihat puluhan orang berkerumun ingin menyaksikan aksi balap liar.
Arus lalu lintas pun mendadak dihentikan oleh beberapa orang.
Dari unggahan tersebut, polisi pun sudah membekuk empat orang beserta kendaraannya.
Keempatnya diamankan di Mapolsek Pagedangan.
"Empat orang berikut kendaraan, kendaraan ditilang, orangnya diberi pengarahan untuk tidak mengurangi lagi. Kejadiannya tadi pagi hari," ujar Kanit Lantas Polsek Pagedangan, Ipda Sugiyono, saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Kejadian tersebut ternyata terjadi pada Minggu (13/2/2022).
Sugiyono menyatakan aksi balap liar tersebut terjadi di Jalan Baru BSD, Kelurahan Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi Lakukan Patroli Malam Sasar Balap Liar dan Geng Motor di Kota Serang
Ia juga membenarkan kalau aksi balap liar sering terjadi di lokasi tersebut.
"Di Jalan Baru Kelurahan Situgadung. Informasinya setiap Sabtu-Minggu tapi saya baru dapat kabar pagi dari pihak sekuriti," tutur Ipda Sugiyono.
"Kedepannya pasti kita antisipasi untuk hari Sabtu-Minggu, karena memang dua hari itu di sini cukup meriah kegiatan," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-balap-liar-1.jpg)