Ikut Berduka atas Meninggalnya Dorce Gamalama, Gus Miftah Berdoa agar Segala Dosa Mendiang Diampuni
Pendakwah dan ustaz Gus Miftah mengucapkan belang sungkawa atas kepergian Dorce Gamalama untuk selama-lamanya.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Pendakwah dan ustaz Gus Miftah mengucapkan belang sungkawa atas kepergian Dorce Gamalama untuk selama-lamanya.
Hal itu diungkapkan Gus Miftah melalui akun Instagram pribadinya, @gustmiftah, Rabu (16/2/2022).
Terlihat Gus Miftah mengunggah tangkapan layar pemberitaan meninggalnya Dorce Gamalama.
"Inna lilla Wa Inna ilaihi rojiun
Turut berduka cita dan belasungkawa se dalam dalamnya atas meninggalnya Dorce (Dedi Yuliardi Ashadi) pada hari ini," kata Gus Miftah dalam kolong keterangan.
Baca juga: Tak Dibawa ke Rumah Duka, Jenazah Dorce akan Dimakankan Sesuai Protokol Covid-19 di TPU Bambu Apus
Pria 40 tahun itu pun l lalu menyampaikan doa agar segala dosa-dosa Dorce Gamalama diampuni dan diberi tempat terbaik di sisi Tuhan.
"Semoga almarhum diampuni segala dosa-dosanya, dimaafkan semua kesalahannya dan dilipatkan gandakan semua amal baiknya,
mendapatkan derajat husnul khotimah dan dijadikan surga sebagai tempat kembalinya," lanjut Gus Miftah.
Sebagai informasi, Dorce Gamalama meninggal dunia pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 07.30 WIB.
Ia mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSPP Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain sakit gula yang diderita sejak 15 tahun lalu, Dorce Gamalama meninggal akibat terpapar Covid-19.
Sebelumnya, artis serba bisa itu telah menjalani perawatan di rumah sakit selama 3 minggu lalu.
Baca juga: Meninggal Dunia, Keinginan Dorce Gamalama Nyanyi Lagu di Depan Megawati Soekarnoputri Tak Terwujud
Gus Miftah Tidak Setuju Dorce Gamalama Dimakamkan secara Perempuan
Gus Miftah angkat bicara soal keinginan Dorce Gamalama yang mau dimakamkan secara dan sebagai perempuan.
"Saya engga setuju," tegas Gus Miftah ketika ditemui di Omah Asa, Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022) malam.