Segera Cair! Cek Penerima BLT UMKM 600 Ribu Februari 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id
Cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan segera cair. Klik laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
TRIBUNBANTEN.COM - Cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan segera cair. Klik laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
BLT UMKM Rp 600 ribu akan kembali cair.
Pencairan kuartal pertama tahun 2022 rencananya akan berlangsung pada Januari hingga Maret 2022 mendatang, seperti dikutip TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden.

Baca juga: Daftar Bansos 2022 yang Segera Cair, Dari BLT hingga Program Bantuan untuk PKL dan Tunai
Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Nama Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cek Bansos PBI-JK Bulan Februari 2022 & Syarat Mendapatkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Pada tahun 2022, kurang lebih sekitar 2,76 juta keluarga akan mendapatkan BLT UMKM dengan besaran Rp 600 ribu.
Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu berikut ini:
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.
Reservasi Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Penerima Bantuan UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
(Tribunnews.com/Adya Ninggar P/Namira)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 600 Ribu Kembali Cair, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima