Jerinx Doakan Adam Deni Cepat Sembuh dari Covid-19: Agar Bisa Melanjutkan Kewajiban Sebagai Tahanan

Adam Deni terpapar Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan), Jerinx turut prihatin, doakan cepat sembuh.

Tribunnews.com/Instagram Adam Deni/Jerinx
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. 

Adapun tuntutan tersebut yakni hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara.

Selanjutnya, sidang pembacaan nota pembelaan Jerinx akan digelar pada Selasa 22 Februari 2022, pukul 09.00 WIB.

Atas tuntutan tersebut, pihak Jerinx mengaku sudah bisa menebak.

Suami Nora Alexandra itu mengaku telah siap mental.

"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana jadi mental sudah cukup siap," kata Jerinx seusai sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

Menanti sidang pembacaan pledoi pekan depan, Jerinx berharap majelis hakim dapat memutus perkaranya secara adil.

Jerinx SID sudah menebak bakal dituntut 2 tahun penjara hingga kuasa hukum siap ajukan banding.
Jerinx SID sudah menebak bakal dituntut 2 tahun penjara hingga kuasa hukum siap ajukan banding. (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Adam Deni Bawa Bukti Kuat ke Polisi, Minta Kuasa Hukum Jerinx SID Buktikan Tudingan Pemerasan

Hal itu melihat kondisi Adam Deni saat ini yang menjadi tersangka atas kasus unggahan dokumen tanpa izin ke media sosial.

"Jadi ini kan belum pleidoi, seperti yang pak Philip Tarigan katakan tadi, semoga hati nurani hakim bisa lebih memberi rasa keadilan dan obyektif, bahwa yang melaporkan saya ini ternyata dosanya jauh lebih banyak di atas saya.

Kejahatan Adam Deni itu jauh di atas saya," ujar Jerinx.

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Pilipus Tarigan, juga mengaku keberatan atas tuntutan tersebut.

Pihaknya pun berencana membacakan pledoi atau pembelaan pada sidang selanjutnya.

"Kami akan melakukan pembelaan baik dari kuasa hukum maupun dari penasihat hukum sendiri.

Pada hari yang sama, bersamaan dengan terdakwa," ucap Pilipus Tarigan, dikutip dari Kompas.com secara terpisah.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Adam Deni Terpapar Covid-19, Jerinx: 'Cepat Pulih Agar Bisa Melanjutkan Kewajiban Sebagai Tahanan'

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved