Jerinx Doakan Adam Deni Cepat Sembuh dari Covid-19: Agar Bisa Melanjutkan Kewajiban Sebagai Tahanan

Adam Deni terpapar Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan), Jerinx turut prihatin, doakan cepat sembuh.

Tribunnews.com/Instagram Adam Deni/Jerinx
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penggiat media sosial Adam Deni dikabarkan terpapar Covid-19 di rutan Mabes Polri.

Seperti diketahui, Adam Deni saat ditahan di Mabes Polri atas kasus akses ilegal.

Pun kuasa hukum Adam Deni, Susandi membernkan bahwa kliennya positif Covid-19.

"Yang kami dengar dari penyidik kemarin betul, beliau sedang terkena Covid," ujarnya, dikutip dari video kanal YouTube KH Infotainment.

Menanggapi hal itu, Jerinx SID yang baru saja menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ancaman berisi kekerasan turut berkomentar.

Jerinx SID saat ditemui di PN Jakarta Pusat.
Jerinx SID saat ditemui di PN Jakarta Pusat. (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Sebut Penangkapan Adam Deni Sebagai Karma, Jerinx SID Beri Respons Menohok: Rajin-rajin Minum Susu

Ia menyebut bahwa kondisi Adam Deni pasti selamat lantaran sudah menerima vaksin Covid-19.

"Dia (Adam Deni) kan sudah divaksin. Ya pasti selamat, kalau sudah vaksin selamat," kata Jerinx, dikutip dari Kompas.com.

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu mengaku prihatin dan berharap Adam Deni lekas sembuh.

"Prihatin, saya sebagai sesama manusia prihatin dan saya harap dia cepat pulih agar bisa melanjutkan kewajibannya sebagai tahanan," lanjutnya.

Suami Nora Alexandra itu juga memastikan bahwa dia tak ada dendam pribadi sama sekali terhadap pelapornya itu.

"Tak ada dendam pribadi. Cuma ya apa yang dia tanam, itu yang dia tuai," ucap Jerinx.

Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx dituntut 2 tahun penjara atas kasus ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni. (Kompas.com/Vincentius Mario)

Baca juga: Syok Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Suami Saya Tak Sentuh Fisik Pelapor

Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Siap Ajukan Pledoi

Sementara itu, sidang lanjutan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni telah digelar.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun membacakan tuntutan yang dberikan kepada terdakwa Jerinx.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved