WNA Uzbekistan Minta Keadilan, Gegara Dituduh Mencuri di Perusahaan Sendiri, Ini Kronologinya
Dilshold Alimov (33), warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan, terancam menjalani proses hukum.
TRIBUNBANTEN.COM - Dilshold Alimov (33), warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan, terancam menjalani proses hukum.
Hal ini karena Dilshold Alimov dituding sudah melakukan tindak pidana pencurian.
F, rekan kerja Dilshold Alimov telah melaporkan yang bersangkutan kepada aparat kepolisian.
Sri Dharen selaku kuasa hukum, mengatakan kasus yang menyeret kliennya hingga ke meja hijau bermula saat Dilshold Alimov mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan visa, KITAS, akunting, BPJS, pajak serta pasport bagi orang asing di Bali.
Karena statusnya sebagai WNA, Dilshold Alimov lalu menggandeng seorang warga negara Indonesia berinisial F yang selanjutnya menjabat sebagai direktur.
Sementara saat itu Dilshold Alimov bertindak selaku komisaris perusahaan.
Baca juga: Fakta di Balik Maraknya Pinjol Ilegal di Indonesia: Ada Peran WNA China dan Amerika dalam Sindikat
Awalnya, lanjut Sri Dharen, perusahaan itu berjalan baik.
Namun, sekitar bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshold Alimov selaku komisaris dengan F selaku direktur.
"Di mana Dilshold Alimove menduga adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 2021," kata Sri Dharen.
Atas dugaan itu, Dilshold Alimove kemudian meminta pertanggungjawaban laporan keuangan kepada F selaku direktur perusahaan.
"Namun F ini tidak memberikan tanggapan dan pertanggungjawaban laporan keuangan sebagaimana mestinya," ujar Dharen.
Meski tidak memperoleh tanggapan dari F, Dilshold Alimove mencoba sabar dengan terus menghubungi F agar melaporkan transaksi keuangan secara lengkap.
Baca juga: WNA asal China Jadi Bos Pinjol Ilegal di PIK, Gunakan Jasa Penerjemah saat Beraksi
Singkat cerita, Dilshold Alimove kemudian datang ke perusahaan pada tanggal 29 Oktober 2021.
Kedatangannya untuk bertemu dengan F, sebagaimana saran dari pihak kepolisian.
Namun, setelah 3 jam menunggu, F tidak muncul ke kantor perusahaan. Bahkan ketika dihubungi, F tidak memberi jawaban.
Lama tak ada kepastian dari F, Dilshold Alimove lalu mengambil dokumen di kantor tersebut untuk mengetahui laporan keuangan dan aktivitas perusahaan, guna dicocokkan dengan dokumen yang dia pegang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-wna-uzbekistan.jpg)