Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali: Ada 4 Kota, 8 Kota di Banten Masih Level 3
Berikut ini daftar terbaru wilayah emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar terbaru wilayah emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
Diketahui, PPKM diperpanjang oleh pemerintah mulai hari ini, Selasa 22 Februari hingga Senin 28 Februari 2022 mendatang.
Diperpanjangnya PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 12 Tahun 2022.
Kali ini, tidak ada wilayah yang masuk dalam PPKM level 1.
Baca juga: Presiden Jowoki Minta Tata Cara dan Persyaratan JHT Disederhanakan serta Dipermudah
Baca juga: Selamat! Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Perempuan di Tanggal Cantik, Atta: Malaikat Hidupku
Lalu, ada 4 wilayah yang masuk dalam wilayah PPKM level 4.
Keempatnya yakni:
- Kota Cirebon, Jawa Barat
- Kota Tegal, Jawa Tengah
- Kota Magelang, Jawa Tengah
- Kota Madiun, Jawa Timur
Lalu, di Provinsi Banten, ada delapan wilayah yang masuk ke PPKM Level 3, berikut daftarnya:
Banten
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon