Puluhan Korban Binomo Unjuk Rasa di Mabes Polri, Desak Bareskrim Tetapkan Indra Kenz Jadi Tersangka
Puluhan korban penipuan aplikasi trading Binomor melakukan demo di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
TRIBUNBANTEN.COM - Puluhan korban penipuan aplikasi trading Binomor melakukan demo di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Kuasa hukum korban Binomo, Vinsensius menyatakan, para kliennya menuntut agar Indra Kenz segera ditangkap polisi.
Mereka juga meminta Polri untuk membuka posko pelaporan korban yang menjadi korban crazy rich Medan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Kasus Binomo: Hukum Harus Tetap Jalan Meski Indra Kenz Sudah Minta Maaf
Aksi unjuk rasa diikuti puluhan korban yang tersebar di berbagai kota di Indonesia ai antaranya di Palembang, Lampung, dan Cirebon.
Mereka mengapresiasi langkah penyidik Bareskrim Polri yang telah meningkatkan kasus judi online ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, para korban Binomo menyayangkan Indra Kenz masih berstatus terlapor dan mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (18/2/2022).
Vinsensius menambahkan, para korban Binomo berharap polisi menjemput paksa Indra Kenz yang mangkir dalam pemeriksaan.
"Enggak usah ditunggu sampai Jumat sesuai permintaan si IK, dalam waktu dekat ini katanya sudah ada di Indonesia jadi kalau enggak hadir, dijemput paksa," tuturnya.
Selain itu, korban juga menuntut polisi memeriksa dan menangkap para afiliator Binomo di Indonesia selain Indra Kenz.
Baca juga: Buntut Dugaan Penipuan Indra Kenz, Bareskrim Polri Kejar Pemilik Sebenarnya Platform Trading Binomo
Mereka juga menuntut agar kepolisian bisa menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus tersebut. Sehingga aliran dana bisa ditelusuri.
"Harus diusut baik dari rekening pribadi, mitra bisnis, dan keluarga harus diusut dimana aliran-aliran uang korban," tutur Vinsensius.
Terakhir, para korban meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar membentuk posko pengaduan korban Binomo.
Para korban meyakini, apabila posko dibuat di seluruh daerah maka pelaporan korban Binomo akan terpusat dan terintegrasi.
"Korban puluhan ribu orang, banyak sekali, kerugian puluhan miliar dan tersebar se-Indonesia kami harapkan kapolri buat posko di setiap polres dan polda yang terkoordinasi di Mabes Polri," pinta Vinsen.
Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.
Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.
"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Meski Indra Kenz Berobat ke Turki, Bareskrim Polri Tegaskan Tak Tunda Pemeriksaan:Tetap Terjadwal
Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 miliar.
Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 miliar.
Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Korban Binomo Desak Bareskrim Segera Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka