Jadi Tersangka Kasus Binomo, Video Indra Kenz Bercanda Bawa Nama Tuhan VIRAL, Akui Tak Bisa 'Miskin'

Rupanya, video lawas Indra Kenz bercanda bawa nama Tuhan kembali viral di media sosial, terutama Instagram dan TikTok.

HO/Tribun Medan
Indra Kenz 

TRIBUNBANTEN.COM - Belakangan ini nama Indra Kenz kerap menjadi sorotan publik.

Baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022), Indra Kenz sudah tertimpa masalah lain.

Rupanya, video lawas Indra Kenz bercanda bawa nama Tuhan kembali viral di media sosial, terutama Instagram dan TikTok.

Dalam video, pria yang dikenal Crazy Rich Medan itu blak-blakan menyebut Tuhan tidak akan bisa membuat dirinya jatuh miskin.

Melansir Tribun Medan, mulanya Indra Kenz menjawab pertanyaan dari seorang netizen di akun TikToknya. 

Baca juga: Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Aset Miliknya Bakal Segera Disita Bareskrim Polri

Netizen itu bertanya bagaimana jika Tuhan mengubah nasib Indra Kenz kembali jatuh miskin.

“Kira-kira ketika Tuhan mengubah nasibnya kembali jatuh miskin gimana ya?” tanya seorang netizen.

Indra Kenz lantas menjawab pertanyaan tersebut dengan nada bercanda.

Dia mengatakan bahwa Tuhan akan bingung mengubah nasibnya lantaran kesombongan dan kebaikan di dirinya imbang.

"Ini ni nggak bisa ni, kenapa? Karena ketika gue sombong, gue pamer yakan, udah mau dibuat aku miskin,

tiba - tiba baik aku, beramal, bersedekah, bantuin orang, nah bingung," jawabannya.

Ia pun menyebut dirinya sering bersedekah hingga pintu rezekinya selalu terbuka.

"Habis itu dikasihlah aku makin kaya, dapatlah rejeki itu, sombong lagi aku, pamer lagi, mau dimiskinkan lagi, beramal lagi aku, bersedekah,

makanya Tuhan pun bingung mau ngambil keputusan, nggak tau dia mau diapain aku ini," ujar Indra Kenz sambil terbahak - bahak.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Terancam Pasal Berlapis & Hukuman 20 Tahun Penjara

Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved