Lowongan Kerja Badan Bahasa Kemendikbud Ristek untuk Penerjemah, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berikut ini informasi terbaru lowongan kerja 2022, Untuk para penerjemah yang tertarik silahkan daftarkan langsung

Penulis: Anisa Nurhaliza | Editor: Anisa Nurhaliza
@badanbahasakemendikbud
Lowongan Kerja Penerjemah 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas.

2. Memiliki pos-el yang tetap dan aktif.

3. Memiliki kemampuan pengalaman dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.

4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI seksi 1 hingga seksi 3 minimal 600.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru Februari 2022 untuk Pendidikan Minimal D3, Segera Daftarkan!

5. Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

6. Bukan pegawai di lingkungan badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek.

Cara Pendaftaran:

1. Pendaftaran dilakukan secara online dengan ketentuan sebagai berikut:

- Pelamar mengisi formulir dan mengunggah berkas pendaftaran di tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/seleksipenerjemah202/

- Pelamar membuat daftar riwayat hidup dan resume pengalaman di bidang penerjemah buku

2. Berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 1 terdiri atas:

- Kartu Tanda Penduduk elektronik

- Daftar riwayat hidup (CV) dan resume pengalaman di bidang penerjemahan buku diutamakan buku cerita anak

Baca juga: Lowongan Kerja PT Djarum, Fresh Graduate Boleh Melamar, Simak Posisi yang Dibutuhkan & Syaratnya!

- Ijazah pendidikan formal terakhir

- Sertifikat UKBI atau tangkap layar skor hasil UKBI seksi 1 hingga 3 yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved