Komplotan Begal Beraksi 123 Kali selama 1 Bulan Ditangkap, Ini Daftar Sepeda Motor yang Rawan Dicuri

Selama satu bulan, delapan komplotan pencuri kendaraan bermotor telah mencuri di 123 tempat kejadian perkara di Kabupaten Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
17 tersangka pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 123 TKP di sekitaran Kabupaten Tangerang, Selasa (1/3/2022). 

"Kalau paling sering Honda Scoopy, Vario, Beat, itu paling mudah dicuri," jelas dia.

Ia pun tidak menampik kalau kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya saban hari semakin tinggi.

"Kasus ini (Curanmor) sangat meningkat dan terjadi peningkatan kasusnya di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelas Zain.

Baca juga: Setahun FPI Dibubarkan, Kini Eks Ketua Ranting di Tangerang Jadi Buronan, Gegara Kasus Pelecehan

Kini ke-17 tersangka itu sudah diamankan di hotel prodeo Polresta Tangerang untuk pendalaman dan mencari pelaku lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Penjahat Curanmor Cetak Rekor di Tangerang, Beraksi 123 Kali Hanya Dalam Sebulan

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved