Komplotan Begal Beraksi 123 Kali selama 1 Bulan Ditangkap, Ini Daftar Sepeda Motor yang Rawan Dicuri
Selama satu bulan, delapan komplotan pencuri kendaraan bermotor telah mencuri di 123 tempat kejadian perkara di Kabupaten Tangerang.
"Kalau paling sering Honda Scoopy, Vario, Beat, itu paling mudah dicuri," jelas dia.
Ia pun tidak menampik kalau kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya saban hari semakin tinggi.
"Kasus ini (Curanmor) sangat meningkat dan terjadi peningkatan kasusnya di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelas Zain.
Baca juga: Setahun FPI Dibubarkan, Kini Eks Ketua Ranting di Tangerang Jadi Buronan, Gegara Kasus Pelecehan
Kini ke-17 tersangka itu sudah diamankan di hotel prodeo Polresta Tangerang untuk pendalaman dan mencari pelaku lainnya.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Penjahat Curanmor Cetak Rekor di Tangerang, Beraksi 123 Kali Hanya Dalam Sebulan