PERHATIAN! Pengendara dari Jakarta dan Tangerang via Jalan Soekarno-Hatta Dialihkan Selama 2 Bulan

Spanduk informasi penutupan jalan juga sudah dipasang, membentang di area sekitar jembatan.

Penulis: Nurandi | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Nurandi
Jembatan Bypass diperbaiki pihak Kementerian PUPR, Rabu (2/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pengendara dari arah Jakarta dan Tangerang yang melalui Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Lebak, dialihkan ke arah Rangkasbitung, ke Jalana Otto Iskandardinata.

Pengalihan itu dilakukan karena ada perbaikan jembatan bypass di Desa Cijoropasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Spanduk informasi penutupan jalan juga sudah dipasang, membentang di area sekitar jembatan.

Perbaikan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Longsor dan Banjir di Pandeglang, Dua Jembatan Penghubung Antar Kecamatan Ambruk

Penutupan jalan diberlakukan pada 25 Februari 2022-20 April 2022.

Nargajaya, sopir truk, mengatakan jalur tersebut adalah jalan bagi semua mobil.

"Jembatan sudah sering rusak karena beban muatan kendaraan dan kemampuan jembatannya tidak baik," ujarnya saat ditemui di Jalan Otto Iskandardinata, Rabu (2/3/2022).

Dia memilih jalur tersebut karena lebih dekat selain melalui tol.

"Kalau lewat tol mahal, alternatifnya lewat sini. Memang sebelum ada tol mobil pada lewat sini, jadi sebenarnya ini mah jalan utama untuk mobil besar," ucapnya.

Baca juga: Sungai Meluap, Kemacetan Panjang di Jembatan dari Arah Petir Menuju Serang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, mengatakan jembatan bypass sedang dalam perbaikan.

"Jembatan itu kewenangan nasional. Jadi, langsung ditangani kementerian," kata Irvan saat dihubungi.

Jembatan Bypass memiliki panjang 150 meter yang membentang di atas Sungai Ciujung.

Jembatan tersebut mengalami kerusakan pada badan jalan, yang berlubang dengan diamater lubang selebar 1-2 meter sehingga membahayakan bagi pengendara baik kendaraan roda dua dan empat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved