Perjalanan Karier Doni Salmanan, Dulu Viral Donasi 1 Miliar, Kini Dilaporkan Atas Dugaan Judi Online
Perjalanan karier Doni Salmanan yang kini terseret dalam kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option.
Editor:
Vega Dhini
Tangkap layar Instagram @donisalmanan.official
Doni Salmanan berfoto dengan kendaraan mewah miliknya.
Para korban melapor ke Dittipideksus Bareskrim pada 3 Februari 2022, diduga total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Indra Kenz sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sosok yang dijuluki Crazy Rich Medan itu diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Kini sejumlah aset milik Indra Kenz telah disita untuk penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kedok Crazy Rich Bandung Doni Salaman Mantan Tukang Parkir Akhirnya Dibongkar, Bermodal Rp500 Ribu